Disperkim Kalsel Perlu Pergub untuk Penanganan Rumah Tak Layak Huni | Berita Banjarmasin | Situs Berita Data & Referensi Warga Banjarmasin

Jumat, 12 Agustus 2022

Disperkim Kalsel Perlu Pergub untuk Penanganan Rumah Tak Layak Huni

BERITABANJARMASIN.COM - Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad mengatakan perlu payung hukum di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) dalam menangani masyarakat miskin yang rumahnya tak layak huni.

"Kami akan berkunjung ke Jawa Tengah bersama Bappeda, di sana mereka sudah mempunyai cara untuk menangani permasalahan seperti ini," jelasnya (10/8/2022). 

Menurutnya sejak Disperkim tidak lagi masuk dalam rumpun Dinas PUPR, anggaran yang ada minim dan dihadapkan dengan permasalahan yang sangat banyak.

Menurutnya dengan konsultasi ke Jawa Tengah nanti dapat dipelajari bagaimana bantuan dana masyarakat miskin melalui pergub. Hal ini bertujuan menangani hal-hal yang di luar keterbatasan tadi untuk membangun rumah layak huni. 

"Karena di Kalsel, kita belum memiliki aturan baik itu pergub maupun perda yang mengatur bantuan itu," ucapnya. (maya/sip)

Posting Komentar

favourite category

...
test section describtion

Whatsapp Button works on Mobile Device only

close
pop up banner